IDX Channel - Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi buka suara soal polemik biaya denda (demurrage) akibat beras impor tertahan di pelabuhan mencapai ratusan miliar rupiah.
Sebelumnya, sebanyak 490 ribu ton beras yang diimpor oleh Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Biaya demurrage tersebut ditaksir mencapai Rp350 miliar.
Bayu mengatakan, denda tersebut merupakan hal yang biasa. Pasalnya, biaya terebut timbul karena keterlambatan proses bongkar muat di pelabuhan. Faktornya bisa karena cuaca atau lalu lintas pelabuhan yang padat.
"Ini adalah hal yang biasa. Jadi misalnya dijadwalkan (bongkar muat) lima hari, jadi tujuh hari. Mungkin karena hujan, mungkin karena di pelabuhan itu penuh dan sebagainya. Demurrage itu menjadi bagian dari biaya yang harus sudah diperhitungkan di dalam kegiatan ekspor impor," ujar Bayu, Jumat (21/6/2024).
Soal besaran biayanya, Mantan Wakil Menteri Perdagangan itu mengaku masih dihitung bersama dengan stakeholder terkait seperti perusahaan logistik dan asuransi.