sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bulog Buka Suara soal Biaya Denda Beras Impor Tertahan di Pelabuhan Tembus Rp350 Miliar

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
21/06/2024 09:26 WIB
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi buka suara soal polemik biaya denda (demurrage) akibat beras impor tertahan di pelabuhan mencapai ratusan miliar.
Bulog Buka Suara soal Biaya Denda Beras Impor Tertahan di Pelabuhan Tembus Rp350 Miliar. (Foto: MNC Media)
Bulog Buka Suara soal Biaya Denda Beras Impor Tertahan di Pelabuhan Tembus Rp350 Miliar. (Foto: MNC Media)

"Berapa persisnya, itu masih terus diperhitungkan, karena ada negosiasi. Misalnya mana yang bisa di-cover insurance, mana yang tidak, mana yang jadi tanggung jawab shipping," tuturnya.

Bulog, kata Bayu, selalu berupaya menekan biaya demurrage impor. Selama ini dia menargetkan angka demurrage tak lebih dari tiga persen dari nilai barang yang diimpor.

"Biaya demurrage kami masih hitung dan tadi masih melakukan negosiasi. Jadi angka akhirnya belum selesai, tetapi perkiraannya kalau dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor, mungkin insyaallah tidak lebih dari 3 persen," kata Bayu.

Tingginya biaya demurrage beras impor oleh Bulog menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut bersama dengan Bappenas, Kemendagri, Kemenpan RB, dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terus mendorong reformasi tata kelola kepelabuhanan.

(RFI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement