sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wacana Peleburan Bapanas ke Bulog Dinilai Rawan Konflik Kepentingan Tata Kelola Pangan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/02/2026 00:12 WIB
Rencana peleburan Bapanas dengan Perum Bulog melalui revisi UU Pangan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam tata kelola sektor pangan nasional.
Wacana Peleburan Bapanas ke Bulog Dinilai Rawan Konflik Kepentingan Tata Kelola Pangan. (Foto Istimewa)
Wacana Peleburan Bapanas ke Bulog Dinilai Rawan Konflik Kepentingan Tata Kelola Pangan. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Pengamat Pertanian dan Pangan Khudori menilai rencana peleburan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan Perum Bulog melalui revisi Undang-Undang Pangan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam tata kelola sektor pangan nasional.

Menurutnya, revisi beleid yang tengah berjalan menunjukkan pendekatan pragmatis secara politik. Dia menilai apabila pemerintah benar-benar ingin membentuk lembaga pangan yang kuat dan visioner, seharusnya pembentukan itu dilakukan melalui undang-undang baru, bukan dengan menyisipkan pasal-pasal baru dalam revisi regulasi yang judulnya berfokus pada pangan secara umum.

"Tadi saya jelaskan bahwa dalam keseluruhan tambahan pasal di draft revisi undang-undang pangan, itu mayoritas mengatur soal Perum Bulog. Ini aneh, karena judul undang-undangnya undang-undang pangan," ujarnya dalam diskusi virtual, Selasa (17/2/2026).

Khudori menyoroti sebagian besar tambahan pasal dalam draf revisi justru mengatur soal Bulog secara detail dan rigid. Dia menilai hal tersebut janggal karena substansi undang-undang seharusnya mengatur sistem pangan secara menyeluruh, bukan menitikberatkan pada satu institusi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement