Penyatuan dua fungsi strategis itu, kata dia, akan menjadi ujian serius bagi potensi konflik kepentingan. Walaupun dalam draf terdapat mekanisme pengawasan melalui Dewan Pengawas yang bertugas memastikan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik, ia menilai sistem tersebut belum tentu efektif.
"Langkah ini, menggabungkan operator dan regulator, itu menurut saya akan menguji conflict of interest," kata dia.
Khudori menyoroti proses pemilihan pengawas yang melibatkan persetujuan politik di parlemen. Ia menilai proses fit and proper test oleh Dewan Perwakilan Rakyat sering kali tidak sepenuhnya steril dari kepentingan politik.
"Secara konsep memang ada pengawasan. Tapi pengalaman menunjukkan, proses penentuan pimpinan lembaga melalui mekanisme politik sering memunculkan kompromi atau transaksi di belakang layar," katanya.
Dia menegaskan penataan kelembagaan pangan seharusnya dirancang dengan pendekatan sistemik dan jangka panjang, bukan sekadar solusi cepat. Menurutnya, desain kelembagaan yang tidak matang justru berisiko melemahkan fungsi pengawasan serta mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi pangan nasional.
(Dhera Arizona)