IDXChannel - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI menghentikan pelaksanaan pembelian kembali (buyback) setelah menyelesaikan seluruh periode transaksi.
Perseroan telah membeli kembali sebanyak 77.856.100 saham sepanjang pelaksanaan program buyback di 2026.
Program buyback tersebut sebelumnya memperoleh persetujuan RUPST pada 9 Maret 2026 dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar, termasuk seluruh biaya yang terkait dengan pelaksanaan transaksi.
Perseroan menjelaskan, keputusan menghentikan buyback dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi makroekonomi, dinamika pasar, serta kebutuhan pengalihan saham hasil pembelian kembali sesuai mandat RUPST.
Saham hasil buyback yang saat ini berstatus sebagai treasury stock selanjutnya akan dialihkan melalui Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai (Employee Stock Ownership Program/MESOP) sesuai ketentuan yang berlaku.