sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kelembagaan Pangan Harus Dikelola Secara Modern agar Tidak Ada Konflik Kepentingan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/02/2026 04:04 WIB
Setidaknya memuat beberapa opsi dalam rangka memperkuat institusi pangan, misalnya memperkuat Bapanas sebagai regulator dengan Bulog sebagai operator.
Kelembagaan Pangan Harus Dikelola Secara Modern agar Tidak Ada Konflik Kepentingan. (Foto Istimewa)
Kelembagaan Pangan Harus Dikelola Secara Modern agar Tidak Ada Konflik Kepentingan. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Pengamat Pertanian dan Pangan Khudori menyoroti wacana penguatan peran Bulog yang dinilai mengarah pada model kelembagaan seperti era pemerintahan Presiden Soeharto melalui Revisi Undang-Undang Pangan.

Dia menjelaskan, revisi UU tersebut setidaknya memuat beberapa opsi dalam rangka memperkuat institusi pangan, misalnya memperkuat Bapanas sebagai regulator dengan Bulog sebagai operator, menggabungkan Bapanas dan Bulog, serta mentransformasi Bulog sepenuhnya. 

"Opsi yang direkomendasikan itu adalah opsi ketiga, yaitu Bapanas digabung dengan Bulog," kata Khudori dalam diskusi virtual, Selasa (17/2/2026).

Menurut Khudori, dalam draf revisi terbaru, Bulog tidak lagi berbentuk Perusahaan Umum (Perum) seperti saat ini, melainkan akan menjadi lembaga baru yang akan menjalankan dua tugas sekaligus yaitu operator dan regulator pangan, persis seperti era Presiden Soeharto. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement