DTKJ Ajukan Kenaikan Tarif Angkutan Umum Jakarta, Tak Termasuk Jaklingko
Angkutan umum yang terintegrasi Program Jaklingko, yaitu layanan Trasnjakarta koridor utama dan layanan non BRT, tidak akan mengalami kenaikan tarif.
IDXChannel - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan adanya penyesuaian tarif angkutan umum yang tidak terintegrasi dengan program Jaklingko. Usulan tersebut diajukan sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan tarif angkutan umum yang terintegrasi Program Jaklingko, yaitu layanan Trasnjakarta koridor utama dan layanan non BRT, tidak akan mengalami kenaikan tarif.
Hanya tarif angkutan umum yang tidak terintegrasi dengan Jaklingko yang dalam pembahasan DTKJ. Jika sudah menemukan titik kesepakatan, usulan tarif akan diajukan ke Gubernur DKI Jakarta.
"Sedangkan untuk tarif layanan angkutan umum reguler atau angkot-angkot yang belum terintegrasi dengan Program Jaklingko, saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke Gubernur untuk ditetapkan," jelas Syafrin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/9/2022).
Diketahui, Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan mengatakan dampak kenaikan harga BBM otomatis dalam waktu dekat bakal membuat tarif angkutan umum mengalami kenaikan.
Pihaknya juga telah melakukan simulasi hitung-hitungan dengan menggunakan asumsi harga BBM yang terbaru saat ini, yang mana harga solar naik sekitar 32%, dan Pertalite naik 31%.
"Kalau secara keseluruhan, hitungan yang kami coba hitung itu kenaikan untuk tarif ini semuanya itu berkisar antara 20%-35%, jadi angka itu kita sesuaikan dengan komponen langsungnya yaitu bahan bakar," ujar Kurnia dalam Market Review IDXChanel, Rabu (7/9/2022).
(FRI)