IDXChannel - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai kenaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi sekitar 40 persen masih dalam tahap wajar.
Sekretaris Jenderal Organda Ateng Haryono menjelaskan bahwa hal itu dikarenakan belum ada penyesuaian sejak tahun 2016 sampai saat ini.
"Untuk angkutan AKAP ekonomi, kalo itungan kita itu 40 persen kenaikannya. Hal itu dikarenakan sejak tahun 2016 belum pernah ada penyesuaian sampai tahun ini, jadi 40 persen kami anggap wajar saja," kepada MNC portal, Selasa (6/9/2022).
Sedangkan untuk angkutan barang, menurut perhitungannya akan ada kenaikan di kisaran 24 sampai 27 persen kenaikan.
Adapaun Ateng mengatakan untuk seluruh angggta Organda sendiri untuk dapat melakukan penyesuaian tarif dengan tetap menjaga kondusifitas lingkungan wilayah masing-masing.