sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Angkutan Umum Naik 40 Persen, Organda: Masih Wajar

Economics editor Heri Purnomo
06/09/2022 19:16 WIB
Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai kenaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi sekitar 40 persen masih dalam tahap wajar.
Tarif Angkutan Umum Naik 40 Persen, Organda: Masih Wajar (FOTO:MNC Media)
Tarif Angkutan Umum Naik 40 Persen, Organda: Masih Wajar (FOTO:MNC Media)

"Tetapi kalo yang diputuskan oleh sendiri, artinya berdasarkan mekanisme oasar persis, mereka bisa berhitung untuk itu," katanya. 

Sebelumnya pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.  

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9), mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.   

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement