IDXChannel - Ongkos angkutan kota (angkot) di Medan, Sumatera Utara, akan naik sekitar 30% dalam waktu dekat. Kenaikan ini untuk menyesuaikan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar yang sudah diputuskan pemerintah.
Hal itu dikatakan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Montgomery Munthe, Senin (5/9/2022).
Dia mengatakan, kebijakan menaikkan ongkos angkot ini harus dilakukan untuk menutupi biaya operasional para sopir angkot. Apalagi ongkos sudah tak naik sejak mereka terpaksa memakai Pertalite akibat hilangnya BBM jenis Premium.
"Kita ini kan harusnya memakai Premium, tapi sekarang mau di mana mencari Premium. Terpaksa lah kita pakai Pertalite. Waktu peralihan itu, enggak bisa kita naikkan ongkos. Tapi sekarang, karena Pertalite juga naik, mau enggak mau harus naik," kata Montgomery.