IDXChannel - Organisasi Angkutan Darat (Organda) memastikan tarif angkutan darat segera naik menyusul keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sekretaris Jenderal Organda Ateng Haryono menjelaskan bahwa menurut perhitungannya kenaikan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) ekonomi akan berada di angka 40 persen kenaikan.
Menurutnya kenaikan tersebut masih dalam kondisi wajar, sebab sejak 2016 belum ada penyesuaian tarif yang terjadi di bus AKAP.
"Kalo itungan kita itu 40 persen kenaikannya. Hal itu dikarenakan sejak tahun 2016 belum pernah ada penyesuaian sampai tahun ini, jadi 40 persen kami anggap wajar saja," katanya kepada MNC portal, Senin (5/9/2022).
Sedangkan untuk angkutan barang, menurut perhitungannya akan ada kenaikan di kisaran 24 sampai 27 persen kenaikan.