IDX CHANNEL - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan Nonsubsidi dipastikan mempengaruhi kelangsungan bisnis transportasi berbasis angkutan darat. Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kurnia Lesani Adnan memastikan, kenaikan BBM yang merupakan 25% biaya operasional harian akan mendorong kenaikan tarif angkutan sebesar 25-35%. Penyesuaian ini juga tidak lepas dari efek kenaikan harga suku cadang dan kondisi lapangan yang menambah beban operasional.
Di samping penyesuaian tarif, Organda juga menyoroti pentingnya kepastian pasokan BBM di seluruh SPBU di Indonesia. Organda pun mendorong pemerintah maupun PT Pertamina (Persero) untuk meningkatkan keandalan sistem dan kemudahan pendaftaran aplikasi MyPertamina yang notabene dipakai untuk transaksi pembelian BBM subsidi.