Dugaan Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Pemilik Mal Pacific Place
Pendalaman akan dilakukan dengan memfokuskan pada bentuk kerja sama yang dilakukan dalam pembangunan apartemen tersebut yakni, murni bisnis atau tidak.
IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami keterlibatan pemilik Mal Pacific Place, Tan Kian dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Penelusuran dilakukan karena Tan Kian ikut membangun South Hill milik Benny Tjokrosaputro.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Properti, Tan Kian membangun Apartemen South Hills, Kuningan, Jakarta Selatan milik tersangka Benny Tjokrosaputro (BTS).
"Ya, kita perdalam kerja samanya, itu kan tanah Benny Tjokrosaputro, yang bangun Tan Kian," kata Febri di Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Dia melanjutkan, pendalaman akan dilakukan dengan memfokuskan pada bentuk kerja sama yang dilakukan dalam pembangunan apartemen tersebut yakni, murni bisnis atau tidak.
"Atau dalam rangka cuci uang Benny Tjokro. Itu kita perdalam, sebatas mana alat buktinya," ucap Febrie.
Sampai saat ini, pihaknya masih belum dapat melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Tan Kian. Hal itu, dikarena belum ada alat bukti yang dapat memastikan Tan Kian sebagai tersangka.
"Sampai saat ini tidak (dicegah), karena alat bukti untuk dia tersangka masih kita cari," bebernya.
Pihaknya pun masih mencari dua alat bukti yang cukup untuk bisa menetapkan Ketua KSO Regency Karunia Metropolitan Properti itu sebagai tersangka.
Pendalaman fokus pada kerja sama Tan Kian dengan tersangka Benny Tjokrosaputro (BTS) dalam pembangunan properti di Kuningan, Jakarta Selatan dan Maja, Lebak Banten. (Sandy)