ECONOMICS

Dugaan Korupsi Rp3 Miliar, Kantor Baznas Bengkulu Selatan Digeledah

Demon Fajri 28/07/2022 14:16 WIB

Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kabupaten Bengkulu Selatan digeledah Kejari setempat.

Dugaan Korupsi Rp3 Miliar, Kantor Baznas Bengkulu Selatan Digeledah (Dok.MNC)

IDXChannel - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, menggeledah kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kabupaten Bengkulu Selatan.

Penggeledahan tersebut guna menyidik dugaan korupsi dan melengkapi berkas dan mencari bukti. Selain itu penyidik juga menggeledah beberapa rumah mantan pengurus Baznas. Hasilnya, tim penyidik membawa sejumlah dokumen.

Dugaan korupsi itu pada tahun 2019 dan 2020, dengan anggaran senilai sekira Rp3 miliar. Di mana dana BazNas dari masyarakat diduga tidak salurkan sebagaimana mestinya.

"Diduga ada anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan adanya dugaan mark up dana pengadaan barang untuk bantuan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi, Kamis (28/7/2022).

Dana BAZNAS itu, kata Hendri, bersumber dari hibah, zakat, infak dari Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Selatan. 

"Kita sudah meminta keterangan 30 saksi. Dokumen kita amankan guna kepentingan pemeriksaan," pungkas Hendri.

(IND) 

SHARE