IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut positif langkah tegas yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Salah satunya penetapan empat orang tersangka atas penyelewengan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast (WSBP) dengan kerugian negara mencapai Rp2,583 triliun. Lalu penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi Perusahaan Listrik Negara (PLN) 2016 senilai Rp2,25 triliun.
"Tentu sejak awal, kami di Kementerian BUMN terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejagung. Saya dan Pak Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN," ujar Erick, Rabu (27/7/2022).
Erick menyampaikan program bersih-bersih BUMN tak sekadar dalam membenahi BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum yang banyak dibantu para penegak hukum, termasuk Kejagung.