ECONOMICS

Dukung Kesejahteraan Seniman, Pemprov Jatim Siap Lindungi Hak Cipta Musik

Lukman Hakim 02/12/2022 13:49 WIB

Pemprov Jatim siap menjadi garda terdepan untuk melindungi hak cipta musik dan lagu. 

Dukung Kesejahteraan Seniman, Pemprov Jatim Siap Lindungi Hak Cipta Musik (Dok.MNC)

IDXChannel - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim)  Adhy Karyono ungkap bahwa Pemprov Jatim siap menjadi garda terdepan untuk melindungi hak cipta musik dan lagu. 

Menurutnya hal itu tentu saja hanya bisa dicapai dengan kerjasama dari pihak-pihak terkait dan masyarakat umum. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri Diskusi Publik Royalti Lagu dan Musik Bagi Pengguna yang Melakukan Pemanfaatan Komersial di Alun-alun Kota Surabaya, Jumat (2/12/2022). 

"Lewat diskusi ini, kami ingin mengetahui apakah dari pihak pencipta, masyarakat, maupun produsen industri permusikan memerlukan turunan PP dari Gubernur. Ini tugas kita bersama, makanya hadir juga di sini Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata," katanya.

Usaha Pemprov Jatim untuk memperjuangkan kepemilikan kekayaan intelektual masyarakatnya, sebut Adhy, sejauh ini sudah membuahkan hasil. Hal itu terlihat dari penghargaan yang diperoleh Pemprov Jatim dari Kemenkumham atas perannya dalam melakukan perlindungan kekayaan intelektual, terutama bagi pelaku UMKM.

"Untuk UMKM, kekayaan intelektual berupa hak ciptanya dilindungi untuk pemulihan ekonomi. Jadi lisensi distandarkan dan dipatenkan agar mereka termotivasi. Dari sini kita juga meminimalisir kesempatan pihak luar untuk bisa mengambil keuntungan ilegal dari itu. Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan di bidang musik juga," harapnya. 

Menurutnya, hak cipta, terutama untuk para pemusik dan penggubah lagu, merupakan hal yang vital. Di mana, hal itu dapat menstimulasi seniman untuk terus berkarya dan mendapatkan apresiasi yang berhak mereka miliki. 

"Menurut Plato, musik itu ya bukan hanya sarana ekspresi tapi juga memberikan kekuatan. Bahkan bisa membuat keruntuhan kejayaan suatu negara. Sebegitu kuatnya musik ini, maka harus kita lindungi," ujarnya. 

Dengan adanya hak cipta dan publik royalti untuk musik dan lagu ini, kata dia, pemerintah bukan hanya memberikan payung hukum. Tapi juga memerhatikan nilai ekonomi kehidupan dan kesejahteraan para seniman. "Ini salah satu bentuk penghargaan kami untuk para pencipta karya," terang Adhy.  

Mantan Staf Ahli Kemensos RI itu juga menyatakan, hak cipta untuk musik dan lagu ini menjadi semakin penting dengan maraknya plagiarisme di masyarakat. 

"Selain itu, ketentuan untuk kekayaan intelektual di bidang musik ini menjadi urgen karena kita melihat di lapangan bagaimana praktek-praktek penyebarluasan tanpa izin. Dengan ketentuan dari pemerintah, masyarakat akan terlindungi dengan ciptaan dan orisinalitasnya," imbuhnya.  

(IND) 

SHARE