Dukung Pengembangan Kendaraan Listrik RI, Ini Strategi Astra (ASII)
Dukungan yang diberikan pemerintah untuk mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia telah dikukuhkan melalui Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019.
IDXChannel - Dukungan yang diberikan pemerintah untuk mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia telah dikukuhkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019. Kebijakan ini pun disambut baik oleh PT Astra International Tbk (ASII).
Direktur ASII, Henry Tanoto, mengatakan, dengan adanya perhatian yang begitu besar dari pemerintah terkait mobil listrik pastinya akan membuka banyak peluang ke depannya. Apalagi, perseroan terus mencatatkan pertumbuhan pasar hingga empat kali lipat dibandingkan tahun lalu.
"Walaupun marketnya sebenarnya sampai Juni tahun ini masih relatif kecil yaitu sekitar 0,4 persen dari total market otomotif kita tapi kalau dibandingkan tahun lalu ini sebenarnya tumbuh 4 kali lipat, jadi memang kita juga lihat strong support dari pemerintah ini juga akan terus tumbuh," ujar Henry dalam Public Expose Live 2021, Kamis (9/9/2021).
Henry menambahkan, strategi Grup Astra khususnya kendaraan roda empat untuk mendukung pemerintah terutama untuk mengurangi emisi yaitu dengan meningkatkan demand dari mobil listrik, yang pertama dari line up mobil listrik.
"Seperti kita ketahui tahun lalu sudah meng-introduce PHEV pertama kami Lexus UX EV 300e dan ini kita melengkapi total line up daripada EV. Sekarang kami ada 10 model dimana satu adalah battery v, kemudian kita punya satu plug in hybrid dan kita memiliki 8 hybrid, tentu saja ini kita akan terus continue dan dari Toyota Global sudah ada pernyataan bahwa Toyota secara global akan meluncurkan model baru untuk PHEV hingga tahun 2025," kata dia.
Selain line up yang akan terus dilengkapi, Henry menyebut saat ini Grup Astra akan terus melakukan popularisasi dari EV. "Dengan tujuan untuk membuat market lebih ready dan costumer lebih mengeri tentang ini," tuturnya.
Untuk kendaraan bermotor roda dua, Direktur Astra International, Johannes Loman, menuturkan, melalui Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), pihaknya terus berdialog terkait bagaimana merealisasi roadmap kendaraan listrik.
"Dengan membicarakan mengenai standar-standar kemudian infrastruktur yang memang dibutuhkan, karena memang di sepeda motor listrik ada dua syarat, yang pertama adanya produk atau sepeda motor yang spesifikasinya sesuai kebutuhan costumer, dari sisi tenaga, jarak tempuh, dan keamanan dan harga yang terjangkau," kata dia.
"Kedua, infrastruktur, bahwa dibutuhkan battery yang mana perlu waktu infrastruktur ini supaya roadmap tadi bisa tercapai dengan baik," sambungnya. (TYO)