ECONOMICS

Dukung UKMM Bangkit Saat Pandemi, Ini Lima Fokus Kebijakan OJK

Anggie Ariesta 18/09/2021 18:08 WIB

Otoritas Jasa Keuangan berupaya berperan aktif dalam mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Otoritas Jasa Keuangan berupaya berperan aktif dalam mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM OJK Ahmad Buchori mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan berperan aktif dalam mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Ahmad Buchori menyebut, selama ini inisiatif OJK untuk meningkatkan akses keuangan UMKM sudah sampai tahap menghadirkan pembiayaan kredit digital DigiKU yang dimulai dari edukasi keuangan kala itu.

"Tantangan UMKM dalam masa pandemi ini tentunya kita berupaya supaya ini bisa berjalan usahanya, makanya kita upayakan dengan digitalisasi," katanya dalam Webinar Business Matching 'Digitalisasi Pembiayaan untuk UMKM' OJK secara virtual, Jakarta, Sabtu (18/9/2021).

Demi menjalankan kebijakan dan peran OJK untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pertumbuhan UMKM, berikut lima fokus kebijakan OJK mendorong UMKM:
1. Perpanjangan restrukturisasi bagi debitur terdampak Covid-19 hingga 2022
2. Mendorong kebijakan stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional
3. Mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan
4. Peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen
5. Digitalisasi UMKM

Ahmad Buchori menyebut digitalisasi UMKM demi memperluas ekosistem dari hulu sampai hilir yang didukung dengan adopsi teknologi, antara lain dengan Digitalisasi Bank Wakaf Mikro (BWM), Platform Marketplace UMKMMU, dan Digitalisasi Proses KUR.  (TIA)

SHARE