Ekonom Sebut Tak Adil Tarif PPh Naik, Tapi Ada UMKM Tak Patuh Bayar Pajak
Pemerintah dinilai tak adil jika ngotot menaikkan pajak penghasilan (PPh) bagi UMKM, sementara masih banyak pengusaha yang belum taat membayar pajak.
IDXChannel - Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies, Bhima Yudhistira, memandang tak adil jika pemerintah ngotot menaikkan pajak penghasilan (PPh) bagi UMKM, sementara masih banyak pengusaha yang belum taat membayar pajak.
“Banyak di luar sana, UMKM-UMKM yang misalnya belum bagus kepatuhan bayar pajaknya itu yang harusnya didorong jadi kepatuhan pajak itu yang lebih penting dari pada utak-atik soal tarif PPh atau pajak penghasilan,” kata Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies, Bhima Yudhistira, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (24/9/2021)
Menurut Bhima untuk menambah penghasilan atau pajak akan meningkat jika mereka yang punya NPWP teregistrasi dengan baik di kantor pajak.
“Jadi kalau kepatuhannya meningkat datanya lengkap, NPWP teregistrasi dengan baik, mereka mengisi SPT nah itu sudahh 1 poin yang positif itu dibandingkan menggunakan tarif yang naik,” ujarnya.
Menurutnya jumlah UMKM di Indonesia sekitar 6,4 juta unit UMKM dan berapa banyak dari banyaknya unit UMKM yang sudah menyetorkan pajaknya selama ini dengan baik.
“Justru ini akan nggak signifikan jadi yang sudah taat bayar pajak malah akan terbebani juga. Lebih baik pemerintah mengejar kepada kelas kakap atau high network dan individual yang kekayaannya bertambah di masa pandemi,” tandasnya. (TYO)