ECONOMICS

Empat Alasan Pemerintah Mau Naikkan Cukai Rokok

Rina Anggraeni 10/09/2021 17:33 WIB

Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok. Ada empat dasar pemikiran mengapa pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau.

Empat Alasan Pemerintah Mau Naikkan Cukai Rokok (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok. Ada empat dasar pemikiran mengapa pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau.

Hal tersebut seperti diungkapkan Wakil Menteri Keuangan, Suhasil Nazara. Ia menyebut, dasar pertama, Industri Hasil Tembakau (IHT) adalah salah satu sektor di dalam perekonomian Indonesia yang menyumbangkan kepada Produk Domestik Bruto (PDB).

Oleh karena, Wamenkeu mengatakan bahwa industri ini perlu dikembangkan, termasuk tingkat kesejahteraan tenaga kerja termasuk para petani tembakau yang menjadi perhatian Pemerintah.Dasar pemikiran kedua adalah pengendalian konsumsi.

"Konsumsi atas industri hasil tembakau menjadi aspek pemikiran yang sangat mendalam bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan cukai," kata Suahasil dalam video virtual, Jumat (10/9/2021).

Dengan naiknya industri, diharapkan konsumsi meningkat karena naiknya permintaan. Namun disisi lain, menurut para ahli kesehatan, konsumsi IHT dalam jangka menengah dan panjang memiliki dampak pada kesehatan, sehingga akan berpengaruh kepada biaya kesehatan.

“Ini menjadi dimensi yang juga harus kita perhatikan dalam perumusan kebijakan harga dan kebijakan cukai hasil tembakau,” terang Wamenkeu.

Sisi ketiga terkait pengendalian barang IHT yang sifatnya illegal. Wamenkeu menegaskan bahwa Pemerintah mendorong seluruh IHT bisa masuk ke kelas cukai sehingga beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

“Karena taat dengan aturan itu lebih enak. Bisa mendapatkan input dengan legal, menjual outputnya dengan legal,” bebernya. (RAMA)

SHARE