Empat Tahun, Pemerintah Rampungkan Infrastruktur Pengendali Banjir di Palembang
upaya pengelolaan air merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah hingga masyarakat sebagai pemakai air.
IDXChannel - Pemerintah memastikan telah sepenuhnya merampungkan proses pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Kota Palembang.
Program pembangunan tersebut dirampungkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam kurun waktu empat tahun, dan berakhir sampai 2022 lalu.
Dalam kurun waktu tersebut, infrastruktur pengendali banjir yang berhasil dibangun meliputi normalisasi Sungai Bendung sepanjang 5,4 km, perkuatan tebing sungai dan kolam retensi di muara Sungai Bendung seluas 0,93 hektar dengan kapasitas 30.000 m3 yang digunakan sebagai tampungan air pada musim hujan.
Selain itu, pada 2021 Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Ditjen Sumber Daya Air juga telah menyelesaikan proyek pengendalian banjir Sungai Sekanak-Lambidaro Kota Palembang, lewat penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro sepanjang 777 m dengan biaya Rp50 miliar.
"Program penataan kawasan tepi sungai ini merupakan bagian dari upaya kita dalam mengedukasi publik tentang pentingnya air, dan juga pengelolaan sumber-sumber yang berkelanjutan," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam keterangan resminya, Minggu (13/8/2023).
Menurut Basuki, upaya pengelolaan air merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah hingga masyarakat sebagai pemakai air.
Karenanya, seluruh pihak tersebut tanpa terkecuali juga wajib melestarikan keberadaan sumber air, dengan tidak membuang sampah ke sungai.
Sementara, Kepala BBWS Sumatera VIII, Maman Noprayamin, mengatakan bahwa penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro merupakan bentuk pemanfaatan bantaran sungai sebagai ruang publik bagi masyarakat kota Palembang, dengan tidak mengurangi fungsi dari sungai itu sendiri.
"Penataan ini bagian dari drainase utama dan sistem pengendali banjir di Kota Palembang. Konsep penataan untuk mengembalikan fungsi Sungai Sekanak-Lambidaro, dengan menjadikannya sebagai bagian dari ikon Kota Palembang, sehingga diharapkan membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai," ujar Maman.
Karena itu, menurut Maman, pada 2022 lalu Kementerian PUPR melalui BBWS Sumatera VIII telah mengadakan Festival Sungai Sekanak-Lambidaro untuk mencontohkan kepada masyarakat penanganan sungai melalui kegiatan non struktural yang melibatkan masyarakat untuk membersihkan sungai.
Berbagai kegiatan diadakan dalam Festival tersebut diantaranya menanam pohon penghijauan di sekitar pinggiran sungai dan kegiatan susur sungai.
"Pada 2022 juga telah diselesaikan pekerjaan lanjutan penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro sepanjang 1,3 km dari segmen jembatan Palembang Indah Mall ke DPRD Sumsel," tutur Maman.
Untuk memberikan nuansa rindang dan kenyamanan pengunjung di sepanjang koridor, Meman menjelaskan, juga telah dilengkapi dengan tanaman-tanaman yang menjadi penghias kawasan.
Kehadiran Taman Sungai Sekanak-Lambidaro diharapkan tidak hanya menjadi pengendali banjir dan tampungan air baku, tapi juga sebagai objek wisata edukasi lingkungan karena dilengkapi dengan taman yang menjadi ruang terbuka publik. (TSA)