IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam kurun waktu 4 tahun sampai dengan tahun 2022 telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Kota Palembang.
Hal ini berupa normalisasi Sungai Bendung (5,4 km), perkuatan tebing sungai dan kolam retensi di muara Sungai Bendung seluas 0,93 hektar dengan kapasitas 30.000 m3 digunakan sebagai tampungan air pada musim hujan.
Pada tahun 2021, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Ditjen Sumber Daya Air juga telah menyelesaikan proyek pengendalian banjir Sungai Sekanak-Lambidaro Kota Palembang lewat penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro sepanjang 777 m dengan biaya Rp50 miliar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan tepi sungai merupakan bagian dari upaya untuk mengedukasi publik akan pentingnya air dan pengelolaan sumber-sumber air yang berkelanjutan.
“Pengelolaan air adalah urusan kita bersama termasuk masyarakat sebagai pemakai air. Oleh karena itu kita wajib melestarikan keberadaan sumber air, seperti tidak membuang sampah ke sungai,” pesan Menteri Basuki.