Kepala BBWS Sumatera VIII Maman Noprayamin mengatakan, penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro merupakan bentuk pemanfaatan bantaran sungai sebagai ruang publik bagi masyarakat kota Palembang dengan tidak mengurangi fungsi dari sungai itu sendiri.
"Penataan Sungai Sekanak-Lambidaro ini bagian dari drainase utama dan sistem pengendali banjir di Kota Palembang. Konsep penataan untuk mengembalikan fungsi Sungai Sekanak-Lambidaro dengan menjadikannya sebagai bagian dari ikon Kota Palembang sehingga diharapkan membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai," kata Maman.
Untuk itu, pada tahun 2022 lalu Kementerian PUPR melalui BBWS Sumatera VIII telah mengadakan Festival Sungai Sekanak-Lambidaro untuk mencontohkan kepada masyarakat penanganan sungai melalui kegiatan non struktural yang melibatkan masyarakat untuk membersihkan sungai. Berbagai kegiatan diadakan dalam Festival tersebut diantaranya menanam pohon penghijauan di sekitar pinggiran sungai dan kegiatan susur sungai.
Dikatakan Maman, pada tahun 2022, juga telah diselesaikan pekerjaan lanjutan penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro sepanjang 1,3 km dari segmen jembatan Palembang Indah Mall ke DPRD Sumsel.
Untuk memberikan nuansa rindang dan kenyamanan pengunjung di sepanjang koridor telah dilengkapi dengan tanaman-tanaman yang menjadi penghias kawasan.