Erick Minta Maaf ke Eks Pemegang Polis Jiwasraya, Ada Apa?
Saat ini, proses restrukturisasi polis sudah mencapai tahap akhir. Hal itu ditandai dengan adanya status dan proses pembayaran klaim dari polis nasabah
IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir meminta maaf kepada pemegang polis eks PT Jiwasraya (Persero), karena proses penyelamatan polis tidak berjalan sempurna.
"Sekali lagi untuk pemegang polis saya mengucapkan terima kasih, saya juga mengucapkan mohon maaf kalau kami dalam melakukan perbaikan dari segi good corporate governance tidak sempurna," ujar Erick, dikutip Kamis (22/12/2021).
Saat ini, proses restrukturisasi polis sudah mencapai tahap akhir. Hal itu ditandai dengan adanya status dan proses pembayaran klaim dari polis nasabah eks Jiwasraya.
Tim percepatan restrukturisasi memastikan semua nasabah eks Jiwasraya yang sudah dialihkan akan mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan masing-masing polis. Meski begitu, proses penyelesaiannya membutuhkan waktu panjang karena jumlah pemegang polis mencapai 300.000 lebih.
Erick menjelaskan, pada mulanya penyelesaian kasus Jiwasraya dan PT Asabri (Persero) tidak menjadi key performance indicator (KPI) Kementerian BUMN yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, usai rapat internal Kepala Negara meminta adanya penyelesaian kasus di internal dua perusahaan pelat merah tersebut.
"Ketika itu kita sampaikan kepada Pak Presiden dan dukung penuh apa yang harus dilakukan. Tapi waktu rapat internal ternyata ada beberapa hal lain di BUMN harus diperbaiki. Salah satunya Jiwasraya dan Asabri," tuturnya.
Erick mengatakan permasalahan itu memang harus diselesaikan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Sebab, bisnis asuransi adalah bisnis kepercayaan. Menurutnya, tanpa kepercayaan, dunia usaha hingga program yang menyangkut masyarakat akan pupus.
"Sejak awal, niat kami adalah mengambilkan kepercayaan bahwa negara hadir dan bisnis asuransi bisnis ini adalah bisnis kepercayaan," tuturnya.
(SANDY)