ECONOMICS

Erick Thohir Akui Tak Ada Nama BP Danantara dalam RUU BUMN, Adanya Superholding

Suparjo Ramalan 20/11/2024 01:02 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengakui konsep penguatan aset dan bisnis perseroan yang diusulkan sebelumnya berupa superholding.

Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: IDXChannel/Arsip)

IDXChannel – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengakui konsep penguatan aset dan bisnis perseroan yang diusulkan sebelumnya berupa superholding, bukan BP Danantara. Ide tersebut dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN.  

Dalam RUU itu, tidak ada nama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara. "Kita bicara road to (jalan menuju) superholding kan waktu itu," ujar Erick saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024). 

Tak hanya itu, konsep superholding yang digagas Kementerian BUMN itu juga belum tentu sama dengan BP Danantara yang muncul sekarang. Erick pun menganggap konsep BP Danantara masih dalam kajian, sehingga belum diketahui perinciannya.

Kendati demikian, Erick mengatakan dia mendukung penuh pendirian BP Danantara jika badan baru itu memang mampu mendorong penguatan investasi di Tanah Air. 

"Jadi kalau ditanya, gimana Pak Erick mengenai BP Danantara? Saya positif orang dari dulu, sudah positif kok. Cuma kan tentu namanya bisa berbeda, karena waktu itu kan kita tidak pernah bicara nama," ujar dia.

Sebelumnya diwartakan bahwa peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) perihal BP Danantara bakal diterbitkan. Regulasi itu akan dikeluarkan setelah kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerjanya di beberapa negara.

Kabar tersebut dikonfirmasi Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang. Menurut dia, setelah terbitnya payung hukum, BP Danantara langsung "tancap gas" untuk mengeksekusi sejumlah program yang telah dicanangkan.

Saat ini, regulasi masih tahap finalisasi dan ditargetkan segera rampung, sebelum BP Danantara diresmikan otoritas.

Sebelumnya, Danantara dijadwalkan diluncurkan pada 7 November 2024. Akan tetapi, hal itu urung dilaksanakan karena lawatan Prabowo ke sejumlah negara. Badan baru tersebut memang disiapkan pemerintah untuk mendukung visi dan misi Prabowo, terutama memasifkan investasi di Tanah Air. 

BP Danantara bakal menaungi tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, pada tahap awal dana kelolaan diperkirakan mencapai USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun (asumsi kurs Rp15.880 per USD).

Adapun tujuh perseroan yang bakal dinaungi antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Selain itu, BP Danantara juga membawahi Indonesia Investment Authority (INA). Dari dokumen dijelaskan, peleburan INA ke BP Danantara menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada di angka USD10,8 miliar. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA.

Adapun perincian AUM dari BUMN yang bakal dinaungi itu adalah Bank Mandiri senilai Rp2.174 triliun; BRI sebesar Rp1.965 triliun, dan; PLN senilai Rp1.671 triliun. Berikutnya, Pertamina sebesar Rp1.412 triliun; Bank BNI Rp1.087 triliun; Rp318 triliun dari Telkom; Rp259 triliun dari MIND ID, dan; Rp163 triliun dari INA.

Dengan begitu, total asset under management yang bakal dikelola BP Danantara USD982 miliar atau setara Rp15.584 triliun.

(Ahmad Islamy Jamil)

SHARE