IDXChannel - Manajemen PT PLN (Persero) angkat bicara soal kabar yang menyebut bahwa perseroan masuk dalam tujuh BUMN yang menjadi bagian dari superholding Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).
Sekretaris Perusahaan PLN, Alois Wisnuhardana mengatakan, perseroan belum memperoleh dan memiliki informasi lebih lanjut atas kabar tersebut.
"Informasi mengenai pembentukan BP Danantara merupakan kebijakan dan kewenangan dari pemerintah RI, serta sampai dengan saat ini, belum terdapat komunikasi resmi yang ditujukan kepada perseroan terkait pembentukan BP Danantara yang berkaitan dengan perseroan," kata dia dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (12/11/2024).
Alois mengaku, perseroan belum dapat menjelaskan terkait BP Danantara karena hal itu merupakan ranah kewenangan pemerintah.