"Memerhatikan posisi perseroan bukan sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas rencana pembentukan BP Danantara, di mana hal tersebut merupakan kebijakan dan kewenangan Negara RI selaku pemegang saham pengendali. Untuk saat ini, perseroan belum apat menjelaskan mengenai hal-hal tersebut," ujarnya.
Rencana penggabungan perseroan ke BP Danantara, diakui Alois tidak berdampak pada kinerja operasional dan keuangan PLN.
"Layanan maupun operasional bisnis perseroan tetap berjalan dengan normal," kata Alois.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, tujuh perseroan negara yang akan dinaungi BP Danantara merupakan perusahaan yang sehat secara keuangan dan bisnis.
Bahkan, pengalihan ini dipandang sebagai apresiasi atas kinerja Kementerian BUMN selaku pemegang saham yang dinilai konsisten dan bisa menyehatkan keuangan perusahaan.