IDXChannel - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) atau PGE tengah mengembangkan panas bumi di Bengkulu melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Bukit Daun berkapasitas 2x25 megawatt (MW) dan 2x5 MW.
PGE telah menyerahkan dokumen teknis proyek kepada PT PLN (Persero) di Jakarta, Selasa (24/2/2026), sebagai bagian dari tahapan menuju realisasi proyek.
Penyerahan dokumen ini menjadi fase krusial dalam pengembangan PLTP Bukit Daun, sekaligus menandai kesiapan PGE untuk melangkah ke tahap konstruksi dan operasi komersial. Dokumen tersebut merupakan persyaratan utama dalam proses evaluasi PLN untuk pembelian tenaga listrik dari pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui skema total proyek yang dituangkan dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL).
Melalui tahapan ini, proyek Bukit Daun memasuki proses penilaian menyeluruh dari sisi teknis, keekonomian, hingga kesiapan integrasi ke sistem kelistrikan.
Langkah ini sekaligus menegaskan kontribusi PGE dalam mendukung target perluasan kapasitas pembangkit berbasis EBT hingga 76 persen pada periode 2025–2034 sebagaimana tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).