IDXChannel - Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) perihal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara bakal diterbitkan setelah kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerjanya di beberapa negara.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang. Menurut dia, setelah payung hukum terbit, BP Danantara langsung tancap gas untuk mengeksekusi sejumlah program yang telah dicanangkan.
Saat ini, regulasi masih tahap finalisasi dan ditargetkan segera dirampung, sebelum BP Danantara diresmikan otoritas.
“Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” ujar Kaharuddin Djenod kepada IDXChannel, Senin (18/11/2024).