IDXChannel - Pemerintah masih mematangkan konsep, tugas dan wewenang, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara). Komponen itu akan diatur melalui regulasi sebagai payung hukumnya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, aspek utama dari BP Danantara masih dalam kajian pemerintah.
Pendalaman ini menyangkut status, bakal disulap jadi superholding, serta perlukah badan baru ini mengelola bisnisnya sendiri.
“Ini yang masih jadi kajian, yang pasti kami BUMN sudah memberikan tempat, salah satu aset Bank Mandiri," kata Erick, Jumat (8/11/2024).
"Cuman kalau tadi ditanya ‘Pak ini deal-nya kapan?’ Nah ini lagi kajian,” kata dia.
Aturan BP Danantara saat ini masih dalam penggodokan, sehingga Erick belum dapat merinci lebih jauh.