ECONOMICS

Erick Thohir Ingatkan Dapen BUMN Harus GCG, Bukan Hanya Goreng-Goreng Saham

Suparjo Ramalan 20/12/2023 09:45 WIB

Erick Thohir, mengingatkan agar pengelola dapen BUMN tidak hanya mengejar imbal hasil (return) besar hingga menggoreng saham, tetapi harus jalankan GCG.

Erick Thohir Ingatkan Dapen BUMN Harus GCG, Bukan Hanya Goreng-Goreng Saham. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengingatkan agar pengelola dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah tidak hanya mengejar imbal hasil (return) besar hingga menggoreng saham.

Tetapi manajemen dapen harus menjalankan tata kelola investasi dan keamanan yang sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG).

Itu lantaran para pensiunan mengharapkan keamanan dana yang diinvestasikan di dapen BUMN untuk digunakan di masa tua mereka nantinya. 

“Tapi sinergi policy management, investasinya, apa segala macam, harus GCG, karena pensiunan ini mengharapkan keamanan, bukan hanya return yang besar untuk hanya goreng-goreng saham,” ucap Erick kepada wartawan, ditulis Rabu (20/12/2023).

Manajemen keuangan dapen, lanjut Erick, pun harus diisi oleh orang-orang yang ahli dalam keuangan dan investasi. Saat ini dapen BUMN justru dikelola oleh para pensiunan yang tidak ahli di bidang tersebut.  

“Saya nge-push manajemen keuangan dapen harus orang yang ngerti mengenai keuangan, bukan pensiunan. Mereka pensiunan sebagai perwakilan mengawasi boleh, tapi kalau tidak expert-nya jangan,” paparnya.

Kementerian BUMN juga menilai dapen perusahaan pelat merah butuh tambahan modal alias top up belasan triliun rupiah. Sumber anggaran nantinya berasal dari masing-masing perseroan selaku pemilik dapen.

Erick Thohir mengatakan tambahan modal diperlukan untuk menyelesaikan dapen yang bermasalah saat ini. Proses top up pun membutuhkan waktu 2-3 tahun, bahkan lebih dari itu.

Kendati begitu, hingga dana pensiun sejumlah perseroan negara diusut pemegang saham, BPKP, dan Kejaksaan Agung (Kejagung), aksi penambahan modal itu belum dilakukan.

“Ya itu top up itu masing-masing BUMN, (sudah ada top up?) belum itu 2-3 tahun, yang saya bilang bisa lebih, tergantung BUMN-nya,” ucapnya.

Menurut dia, penambahan modal untuk dapen tergantung kondisi keuangan atau cash flow masing-masing perusahaan. Di mana, selama 3 tahun manajemen bisa melakukan top up dengan cara mencicil.

“Pemiliknya bukan government, pemiliknya BUMN-nya, dia wajib top up. Kalau top up setahun langsung bersih, kalau nyicil 2-3 tahun selesai,” pungkas Erick.

(FRI)

SHARE