IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) batal melaporkan dugaan penyelewengan dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal, target awalnya pemegang saham akan membawa perkara dapen di dua BUMN pada Desember 2023 ini.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum rampung. Sehingga, laporan belum dapat diserahkan ke Kejagung bulan ini.
“Maunya ada dua (BUMN), cuma auditnya belum selesai, kan kasian BPKP, minta tolong terus sama satgas sawit, dan lain-lain. (Enggak jadi bulan ini?) belum dapat,” ungkap Erick saat sesi diskusi dengan wartawan, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
Saat ini, dapen tujuh perusahaan pelat merah masih diaudit BPKP. Awalnya, Erick menargetkan ada dana pensiun dua BUMN bisa rampung segera, sehingga masalahnya bisa diusut penegak hukum.