sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi Penerima Pensiun dengan Prinsip 5T

News editor Shifa Nurhaliza Putri
05/03/2026 17:10 WIB
PT TASPEN (Persero) resmi memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 bagi seluruh peserta pensiun mulai Kamis, 5 Maret 2026.
TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi Penerima Pensiun dengan Prinsip 5T. (Foto: Doc TASPEN)
TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi Penerima Pensiun dengan Prinsip 5T. (Foto: Doc TASPEN)

IDXChannel – PT TASPEN (Persero) resmi memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 bagi seluruh peserta pensiun mulai Kamis, 5 Maret 2026. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghargai pengabdian para purnabakti sekaligus motor penggerak daya beli masyarakat menyambut Hari Idul Fitri tahun ini. 

Penyaluran THR dilakukan secara serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar TASPEN di seluruh Indonesia. Melalui mekanisme tersebut, TASPEN memastikan dana diterima peserta secara Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi sebelum perayaan Lebaran.

“Bagi kami, THR bukan hanya kewajiban, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan kepada negara. Oleh karena itu, TASPEN telah mengoptimalkan seluruh sistem dan proses administrasi agar penyaluran dapat berjalan dengan lancar, sejalan dengan prinsip 5T: Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi. Dengan ini, kami ingin menghadirkan rasa aman dan tenang bagi para pensiunan dalam menyambut Hari Idul Fitri bersama keluarga tercinta," ujar Corporate Secretary TASPEN, Henra dalam keterangan resminya pada Kamis (5/3/2026).

Pada penyaluran tahun ini, TASPEN akan membayarkan THR kepada 3.234.556 peserta pensiun berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Februari Tahun 2026 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan. Pembayaran THR ini tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung oleh Pemerintah. 

Bagi penerima pensiun terhitung bulan Februari 2026 atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan diatas tanggal 25 Februari 2026, maka Tunjangan Hari Raya tahun 2026 akan dibayarkan mulai 05 Maret 2026.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement