sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi Penerima Pensiun dengan Prinsip 5T

News editor Shifa Nurhaliza Putri
05/03/2026 17:10 WIB
PT TASPEN (Persero) resmi memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 bagi seluruh peserta pensiun mulai Kamis, 5 Maret 2026.
TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi Penerima Pensiun dengan Prinsip 5T. (Foto: Doc TASPEN)
TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi Penerima Pensiun dengan Prinsip 5T. (Foto: Doc TASPEN)

Dalam hal aparatur negara atau pensiunan sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai penerima sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda. Sementara itu, terhadap aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya 1 (satu) yang nilainya paling besar. 

Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026 dan seterusnya, maka pembayaran THR Tahun 2026 dilakukan oleh Instansi.

Sebagai pengelola dana pensiun yang terpercaya, TASPEN terus berkomitmen menghadirkan layanan yang unggul, modern, dan berorientasi pada kebutuhan peserta. Melalui penguatan sistem digital, penyempurnaan proses bisnis, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Konsistensi dalam menjaga akurasi data, keamanan transaksi, dan kualitas layanan ini menegaskan peran TASPEN sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial aparatur negara. 

Komitmen tersebut menjadi fondasi berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan peserta pensiun di seluruh Indonesia, sehingga pensiunan dapat menyambut Hari Idul Fitri 1447 H dengan rasa tenang dan penuh kebahagiaan bersama keluarga.

TASPEN mengimbau seluruh penerima pensiun untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN, khususnya terkait informasi pembayaran THR Tahun 2026. 

“Kami tidak pernah meminta data pribadi, nomor rekening, PIN, OTP, maupun sejumlah biaya dalam proses pencairan manfaat. Kami mengimbau para peserta pensiun untuk selalu Tahan, Pastikan, dan Laporkan apabila menemukan informasi mencurigakan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” tambah Henra. 

Informasi resmi hanya disampaikan melalui situs resmi perusahaan di www.taspen.co.id, kanal media sosial resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat, serta Call Center resmi TASPEN di 1500919. 

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement