IDXChannel – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan dana pensiunan (dapen) perusahaan pelat merah membutuhkan tambahan modal alias top up belasan triliun rupiah. Dana tersebut untuk menyelesaikan dapen yang bermasalah.
Adapun, sumber anggaran nantinya berasal dari masing-masing perseroan selaku pemilik dapen. Sementara itu, proses top up membutuhkan waktu 2-3 tahun, bahkan lebih dari itu.
“Ya itu top up itu masing-masing BUMN, (sudah ada top up?) belum itu 2-3 tahun, yang saya bilang bisa lebih, tergantung BUMN-nya,” ucap Erick kepada wartawan, ditulis Rabu (20/12/2023).
Lebih lanjut, Erick mengatakan penambahan modal untuk dapen tergantung kondisi keuangan atau cash flow masing-masing perusahaan. Selama 3 tahun mendatang, manajemen bisa melakukan top up dengan cara mencicil.