Erick Thohir Sebut BUMN Tak Lagi Terima PMN di 2026 Kecuali Penugasan Pemerintah
Erick Thohir menegaskan BUMN tidak lagi mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) mulai 2026 kecuali penugasan pemerintah.
IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan BUMN-BUMN tidak lagi mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) mulai 2026.
Menurutnya, penyertaan modal secara langsung dari kas negara itu kemungkinan masih ada. Tapi hanya sebatas untuk penugasan program-program pemerintah saja ke BUMN tertentu.
"Kalau PMN penugasan bisa saja (masih) dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan), ke Kementerian BUMN, yang di konsolidasi dengan Danantara," ujar Erick saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (15/9/2025).
Erick menjelaskan, tidaknya adanya PMN ini seiring dengan pengonsolidasian seluruh perusahaan BUMN di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sehingga tambahan modal ini akan dilakukan dengan skema investasi, bukan sekadar untuk operasional perusahaan.
"Untuk operasional dan kebutuhan (pendanaan), dan juga investasi itu sudah ada di Danantara," lanjut Erick.
Pemerintah melalui Kementerian BUMN telah mencairkan PMN TA 2025 untuk 3 perusahaan yaitu PT PELNI (Persero), PT KAI (Persero), dan PT INKA (Persero) dengan total nilai Rp4,7 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Erick menjelaskan PT KAI (Persero) mendapat PMN TA 2025 sebesar Rp1,8 triliun. Rencananya, investasi pemerintah ini akan digunakan untuk pengadaan sarana KRL yang melayani lintas Jabodetabek.
Selanjutnya PT INKA (Persero) mendapat PMN TA 2025 sebesar Rp473 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pabrik antara lain untuk produksi trainset KRL Jabodetabek.
Sedangkan untuk PT PELNI mendapat PMN TA 2025 sebesar Rp2,5 triliun yang rencananya akan digunakan untuk pengadaan 3 unit kapal penumpang baru.
(Febrina Ratna Iskana)