sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Cairkan PMN Rp4,7 triliun untuk PELNI, INKA, dan KAI

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
15/09/2025 15:45 WIB
Pemerintah memberikan suntikan dana lewat PMN untuk tiga BUMN, yakni KAI, INKA, dan Pelni.
Pemerintah memberikan suntikan dana lewat PMN untuk tiga BUMN, yakni KAI, INKA, dan Pelni. (Foto: iNews Media Group)
Pemerintah memberikan suntikan dana lewat PMN untuk tiga BUMN, yakni KAI, INKA, dan Pelni. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah memberikan suntikan dana lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor transportasi dalam rangka penugasan pemerintah. Ketiganya yakni PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, PT INKA (Persero), dan PT KAI (Persero).

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, pemerintah telah menyetujui PMN dengan total nilai Rp4,7 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. Pencairan PMN ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 235 tahun 2025 yang diterbitkan pada 26 Agustus lalu. 

"Alhamdulillah 22 Juli, BP Danantara mengusulkan rencana PMN TA 2025, dalam rangka penugasan pemerintah," ujar Erick dalam Raker bersama Komisi VI DPR RI, Senin (15/9/2025). 

Pada kesempatan tersebut, Erick menjelaskan KAI mendapat PMN sebesar Rp1,8 triliun. Rencananya, investasi pemerintah ini akan digunakan untuk pengadaan sarana KRL yang melayani lintas Jabodetabek. 

Selanjutnya INKA (Persero) mendapat PMN sebesar Rp473 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas pabrik antara lain untuk produksi trainset KRL Jabodetabek. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement