sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Siapkan Pendataan Rumah Rusak dan Lahan Huntap bagi Korban Terdampak Gempa NTT

Economics editor Tangguh Yudha
19/08/2026 22:30 WIB
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan langkah penanganan bagi masyarakat terdampak gempa bumi M 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemerintah Siapkan Pendataan Rumah Rusak dan Lahan Huntap bagi Korban Terdampak Gempa NTT. (Foto Istimewa)
Pemerintah Siapkan Pendataan Rumah Rusak dan Lahan Huntap bagi Korban Terdampak Gempa NTT. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan langkah penanganan bagi masyarakat terdampak gempa bumi M 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menteri PKP Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak untuk membahas penanganan pascagempa, termasuk pendataan rumah yang mengalami kerusakan serta penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap).

"Kita sudah rapat tiga hari yang lalu ya dengan Bapak Menko PMK, Pak Pratikno ya, juga dengan kementerian lainnya. Jadi ada Menteri PU, ada Menteri Sosial, dan lain sebagainya. Jadi memang yang menjadi penting segera adalah pendataan rumah yang rusak ringan, sedang, dan berat. Dan itu saya sudah usulkan dilakukan segera untuk dilakukan," kata Ara dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Selain pendataan, pemerintah juga akan menyiapkan lahan yang nantinya digunakan untuk pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak. Ara menjelaskan, pengusulan lahan untuk pembangunan huntap dilakukan oleh pemerintah daerah dengan dukungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Kedua, dipersiapkan lahan. Lahan untuk yang mau dibangun huntap (hunian tetap). Itu kan yang mengusulkan adalah pemda, dibantu oleh BNPB. Kan begitu," ujar dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement