Erick Thohir Sebut Tiga Syarat Utama Swasta Bisa Kerja Sama dengan BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih banyak melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk membangun berbagai proyek.
IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih banyak melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk membangun berbagai proyek. Namun, swasta yang dipilih haruslah dapat memenuhi tiga syarat utama.
Erick mengatakan, menjadikan BUMN sebagai perusahaan excellent yang menjadi kekuatan bagi keseimbangan ekonomi di Indonesia. Bahkan, mampu memberikan kesejahteraan rakyat melalui program-program yang dijalankan.
Tak hanya itu, BUMN pun diminta menggandeng perusahaan swasta, pengusaha daerah, dan pemerintah daerah (Pemda) untuk mendorong program transformasi dalam satu ekosistem bisnis yang sehat.
"Ekosistem yang sehat bukan menara gading sehingga banyak pihak swasta, pengusaha daera, Pemda, malah menjadi pesaing yang memberatkan pertumbuhan ekonomi secara bersama-sama," kata Erick, Jumat (1/8/2021).
Erick memang sudah memberikan sejumlah syarat bagi perusahaan swasta maupun Pemda yang ingin bekerja sama dengan BUMN. Terlebih dalam era digitalisasi yang tidak saja menuntut perusahaan menyesuaikan proses bisnisnya, namun juga melakukan transparansi.

Syarat yang harus dipenuhi swasta jika ingin bekerja sama dengan BUMN. Pertama, jangan sampai mengakali BUMN dalam artian keduanya harus sama-sama untung dalam kerja sama yang terjalin. Kedua, swasta harus memiliki pengalaman lebih dibandingkan BUMN. Ketiga, kerja sama keduanya harus bisa menekan impor.
Selanjutnya, mampu memperbaiki neraca dagang dengan mendorong ekspor dan menekan impor. "Bisa enggak me-reduce impor supaya menjaga supply chain," kata Erick.
Ia memastikan setiap penugasan yang dijalankan perseroan melalui proses yang benar. Bahkan, penugasan tersebut memiliki manfaat untuk korporasi dan masyarakat luas.
"Bisnis proses bukan ketika mendapat penugasan langsung melihat ini proyek. Tetapi harus dipastikan melalui proses yang benar dan juga manfaatnya benar untuk korporasi dan masyarakat," ujar Erick. (RAMA)