ECONOMICS

ESDM Hibahkan Barang Milik Negara Kepada Pemda

Atikah Umiyani/MPI 14/03/2023 12:12 WIB

Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukkan Dan Konservasi Energi bersama Badan Geologi memindahtangankan hibah Barang Milik Negara (BMN) ke Pemerintah Daerah.

ESDM Hibahkan Barang Milik Negara Kepada Pemda. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukkan Dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) bersama Badan Geologi memindahtangankan hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa barang persediaan di lingkungan Direktorat Jenderal EBTKE dan Badan Geologi kepada Pemerintah Daerah. 

Pemindahtanganan hibah BMN tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST). Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana 

"Saya juga ingin ucapkan terima kasih kepada ibu bapak semua dari Pemda atas kehadirannya dan supportnya selama proses memulai dari sisi perencanaan pembangunan sampai sekarang kita akan melakukan serah terima secara formal," kata Dadan dalam acara Penandatanganan BAST dan Naskah Hibah BMN dari Badan Geologi dan Direktorat Jenderal EBTKE kepada Kepala Daerah, seperti dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM, Selasa (14/3/2023).

Dadan memastikan BMN yang diserahterimakan Badan Geologi dan Ditjen EBTKE dapat beroperasi dengan baik tidak ada yang rusak sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik.

"Insyaallah yang kami serahkan baik dari Ditjen EBTKE maupun dari Badan Geologi adalah semuanya beroperasi, jangan diterima kalau tidak beroperasi. Jadi kami sudah memastikan hal tersebut. Dan apabila nanti yang sudah diserahkan dan juga masih dalam proses garansi dari penyedia kami akan fasilitasi bahwa hal tersebut itu supaya terus bisa beroperasi," lanjut Dadan.

Di tempat yang sama, mewakili Kepala Badan Geologi Rita Susilawati menyatakan BMN yang diserahterimakan hari ini kepada Pemerintah Daerah adalah sumur bor untuk membantu masyarakat mendapatkan air bersih di daerah sulit air.

"Program penyediaan sarana air bersih melalui pengeboran air tanah dalam akan membantu mengatasi persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat di daerah sulit air di beberapa wilayah di Indonesia yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih dan penyediaan sarana air bersih melalui pengeboran sumur bor air tanah," ujar Rita.

BMN Sumur Bor Air yang dihibahkan dan diserahkan secara simbolis hari ini adalah 18 unit sumur bor air tanah dalam dengan nilai perolehan sebesar Rp8,5 miliar, dengan uraian, 4 unit untuk Kabupaten Kolaka, 1 1 unit untuk Kabupaten Kuantan Singingi, 1 unit untuk Kabupaten Musi Rawas Utara, 3 unit untuk Kabupaten Kutai Timur, 3 unit Kabupaten Bengkulu Utara, 1 unit Kabupaten Mempawah, 4 unit untuk Kabupaten Lombok Tengah.

Jika Badan Geologi menyerahkan BMN Sumur Bor Air, Ditjen EBTKE menyerahkan hibah BMN berupa Penerangan Jalan Umum - Tenaga Surya (PJU-TS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop dan Revitalisasi PLTS-Terpusat.

Kegiatan Serah Terima Hibah Barang Milik Negara ini merupakan siklus akhir dari serangkaian kegiatan pembangunan infrastruktur kementerian ESDM yang dari sejak awal direncanakan untuk dihibahkan, dimulai dari Perencanaan, Pemilihan penyedia jasa, pelaksanaan dan pemanfaatan/serah terima, dimana dalam pelaksanaan hibah berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2019. 

(SLF)

SHARE