IDXChannel - Ombudsman RI mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menindaklanjuti Hasil Analisis Kajian Sistemik tentang Tata Kelola dan Kebijakan Izin Usaha Pertambangan. Laporan tersebut sebelumnya diserahkan pada 12 Desember 2022 lalu.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menjelaskan dalam ranah pencegahan, Ombudsman RI telah melaksanakan beberapa kajian dengan berbagai saran yang perlu ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM, salah satunya Kajian Sistemik Tata Kelola dan Kebijakan Izin Usaha Pertambangan.
Kemudian, Kajian Cepat/ Rapid Assessment Pembatasan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite dan Solar Melalui Aplikasi MyPertamina, dan Kajian Cepat/ Rapid Assessment Pengawasan Pelayanan Publik Penggunaan Kendaraan Listrik Berdasarkan Regulasi dan Implementasi.
"Ombudsman RI datang hari ini sebagai tindak lanjut dari langkah pencegahan sekaligus penyelesaian laporan yang telah dilakukan," jelas Hery dalam keterangan tertulis, Rabu (8/3/2023).