ECONOMICS

Evaluasi Pelaksanaan PPKM, Luhut Singgung Kerumunan di Holywings

Fahreza Rizky 06/09/2021 19:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan, menyinggung kerumunan yang terjadi di restoran Holywings.

Evaluasi Pelaksanaan PPKM, Luhut Singgung Kerumunan di Holywings. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan, menyinggung kerumunan yang terjadi di restoran Holywings yang akhirnya disegel oleh pemerintah. Sebab, restoran itu disinyalir melanggar aturan PPKM yang ditetapkan di ibu kota.

Diketahui saat ini kerumunan di restoran Holywings, Kemang, Jakarta Selatan, membetot perhatian publik. Kerumunan tersebut lalu dibubarkan oleh aparat dan viral di media sosial.

Luhut berujar, tren perbaikan penanganan pandemi Covid-19 saat ini tidak boleh dirayakan dengan tindakan yang melanggar protokol kesehatan. Menurut dia kelengahan sekecil apapun ujungnya akan menyebabkan lonjakan kasus.

"Ini adalah sesuatu yang harus kita hindari," ujar Luhut saat jumpa pers secara virtual, Senin (6/9/2021).

Luhut lalu menyinggung penutupan restoran di Ibu Kota selama tiga hari lantaran terjadi kerumunan di tempat itu. "Seperti yang terjadi beberapa hari lalu di restoran kafe di Jakarta yang tidak patuh prokes hingga akhirnya harus dilakukan tindakan penutupan selama tiga hari ke depan," ucap dia.

Luhut juga menyoroti masih adanya sejumlah kafe atau restoran yang belum menerapkan pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi saat masuk. Padahal itu penting guna tracing Covid-19. "Kami juga masih melihat restoran kafe yang masih belum menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi padahal ini untuk keamanan kita bersama," jelasnya.

Sebagai informasi, Luhut mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama covid-19 masih ada di Indonesia.
 
“Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya, Senin 16 Agustus 2021. (TYO)

SHARE