sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkategori Merah, Luhut Sebut 761 Ribu Orang Ditolak Masuk ke Tempat Publik

Economics editor Binti Mufarida
06/09/2021 19:05 WIB
Langkah pemerintah untuk memperketat proses skrining ke ruang publik telah memberikan hasil yang signifikan.
Terkategori Merah, Luhut Sebut 761 Ribu Orang Ditolak Masuk ke Tempat Publik. (Foto: MNC Media)
Terkategori Merah, Luhut Sebut 761 Ribu Orang Ditolak Masuk ke Tempat Publik. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Langkah pemerintah untuk memperketat proses skrining ke ruang publik telah memberikan hasil yang signifikan. Sekitar 761 ribu orang dilarang memasuki area umum karena terdeteksi merah berkat aplikasi PeduliLindungi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan lebih 21 juta orang melakukan skrining lewat Pedulilindungi untuk masuk ke sektor publik. Namun, sebanyak 761 ribu ditolak atau kategori merah.

“Per 5 September kemarin, total masyarakat yang melakukan skrining dengan penggunaan pedulilindungi di beberapa sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lain-lainnya telah mencapai hampir 21 juta orang. Dari total 21 juta orang tersebut terdapat 761.000 orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem,” ungkap Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (6/9/2021).

Selain itu, Luhut mengatakan terdeteksi sebanyak 1.603 orang yang positif Covid-19 dan kontak erat melakukan skrining untuk mencoba masuk ke sektor publik. “Juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat untuk mencoba melakukan aktivitas publik.”

Luhut memastikan pemerintah akan menindak tegas orang yang masuk ke dalam kriteria hitam saat skrining lewat Pedulilindungi. “Ke depan pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam pedulilindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dengan membawa mereka ke dalam isolasi terpusat.”

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement