Fantastis! Omzet Pedagang Baju Bekas Impor di Pasar Senen Rp3,5 Juta Sehari
Larangan berdagang baju bekas impor membuat banyak pedagang keberatan karena omzet yang diraup bisa mencapai Rp3,5 juta per hari.
IDXChannel - Pemerintah melarang penjualan baju bekas impor lantaran merusak pasar dalam negeri serta mengganggu industri tekstil.
Namun, larangan itu membuat banyak pedagang keberatan karena omzet yang diraup bisa mencapai Rp3,5 juta per hari.
Berdasarkan penelusuran MNC Portal Indonesia (MPI) di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023), aktivitas thrifting baju bekas impor masih berlangsung seperti biasa.
Salah seorang pedagang bernama Bujang mengatakan, ia terpaksa masih tetap berjualan meskipun ada larangan dari pemerintah sebab berjualan baju bekas impor adalah satu-satunya mata pencaharian yang ia jalani.
"Mau gimana ya, kita pencaharian di sini kan, jadi pada demo kemarin tuh, memang pemerintah melarang, tapi kalau gak dagang ini dagang apalagi kita kan," kata Bujang kepada MPI.
Bujang mampu meraup penghasilan hingga Rp3,5 juta dalam sehari dari hasil jualan baju bekas impor. Di saat sepi rata-rata ia membawa pulang Rp400 ribu per hari.
"Omzetnya gak nentu sih, kadang kalau lagi rame adalah Rp3,5 juta sepi-sepinya Rp400 ribu, per hari rata-ratanya Rp500 ribu," jelasnya.
Dia bercerita bahwa dirinya mendapatkan baju bekas impor dari gudang yang ada di Pasar Senen, menurutnya, rata-rata baju-baju tersebut diimpor dari berbagai negara di Asia dan Amerika.
"Barang ini dari luar dari Korea, Jepang China, Amerika pokoknya barang-barang impor," ujarnya.
Bujang mengaku sudah berjualan baju bekas impor selama 4 tahun, dulunya ia berprofesi sebagai sales obat, namun karena sudah sepi peminat akhirnya ia banting setir berjualan pakaian bekas impor.
"Dulu saya sales obat kembali jadi sales lagi, karena sales obat lagi sepi kan, jadi jualan baju second 4 tahun, tapi kalau tutup ya terima aja," pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Hanung Harimba Rachman mengungkapkan berdasarkan catatan dari Asosiasi Serat dan Tekstil, sekitar 15-20% pasar dalam negeri tergerus oleh produk pakaian bekas impor.
"Kalau perhitungannya itu, kurang lebih 15 sampai 20% dari total produksi nasional dampaknya. Artinya itu menggerus pangsa pasar 15 sampai 20%," kata Hanung dalam diskusi bersama e-commerce di kantor KemenkopUKM, Kamis (16/3/2023).
Tak hanya itu, sambungnya, pakaian bekas impor juga menimbulkan masalah lingkungan. Saat ini Indonesia menghasilkan 62.633 ton sampah tekstil per tahun. "Apalagi kalau ditambah impor ini, jadi problem lingkungan nanti tentunya," imbuhnya.
(DES)