Gaji Tak Dibayar Selama 17 Tahun, Indonesia Stop Kirim PMI ke Malaysia
Selama ini Indonesia menghadapi masalah banyaknya PMI di Malaysia terutama yang bekerja di sektor rumah tangga menjadi korban eksploitasi.
IDXChannel - Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono menyebut, Malaysia masih belum melaksanakan beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) yang telah ditandatangani.
Salah satunya terkait praktek konversi visa dari visa turis menjadi visa kerja, melalui sistem maid online yang sangat beresiko dan rentan untuk pekerja migran Indonesia (PMI). Sehingga menyebabkan pemerintah Indonesia tidak memiliki informasi terkait data PMI yang masuk.
"Kita tidak tahu siapa majikannya, kita tidak tahu bagaimana kontraknya, kita tidak tahu siapa PMI kita yang datang ke sini. Intinya kita gelap sama sekali," kata Hermono dalam program Market Review di IDX Channel, Selasa (19/7/2022).
Dia menuturkan, Malaysia sudah sepakat untuk menandatangani MoU di hadapan dua kepala pemerintahan dan mestinya MoU itu harus dihormati dan dilaksanakan.
Namun, dari hari pertama MoU itu ditandatangani, imigrasi Malaysia terus menggunakan proses konversi visa dari visa turis menjadi visa kerja menggunakan platform sistem maid online.
"Ini yang menjadi permasalahan yang melatar belakangi kenapa kita mengambil kebijakan yang cukup drastis," tegasnya.
Dia menjelaskan, selama ini Indonesia menghadapi masalah banyaknya PMI di Malaysia terutama yang bekerja di sektor rumah tangga menjadi korban eksploitasi.
Menurutnya, salah satu instrumen untuk mencegah ataupun meminimalisir praktek-praktek eksploitasi tersebut adalah dengan adanya MoU.
"Gaji yang tidak dibayar selama bertahun-tahun ada yang 17 tahun, 12 tahun. Dan ini bukan satu dua orang atau 100, 200 orang, ini banyak sekali," ungkapnya.
(SAN)