IDXChannel - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai sistem OSS (Online Single Submission) berbasis risiko sebagai platform pendaftaran unit usaha sangat transparan dan mudah.
Sekjen BPP HIPMI Bagas Adhadirgha memastikan para wirausaha khususnya anggota HIPMI di seluruh Indonesia telah melengkapi legalitas usaha di Online Single Submission. Termasuk didalamnya melengkapi legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kesempatan dan peluang semacam ini harus dimanfaatkan para pengusaha pemula, ternyata mengurus perizinan usaha lewat OSS itu sangat mudah,” ungkap Bagas Adhadirgha, di Solo, Rabu (7/7/2022).
Menurut Bagas, kehadiran OSS berbasis risiko ini memiliki potensi yang lebih besar untuk mencetak kader-kader pengusaha baru di Indonesia. Sehingga jumlahnya kedepan bisa semakin banyak.
"Kami berkeinginan agar jumlah pengusaha Indonesia terus bertambah, sehingga ada economic impact yang cukup luas di masyarakat, mulai dari penyerapan tenaga kerja sampai penanggulangan kemiskinan,” lanjut Bagas.