sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penerbitan NIB Lewat OSS Lebih Mudah dan Cepat, HIPMI: Hanya 30 Menit

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
07/07/2022 15:30 WIB
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai sistem OSS (Online Single Submission) sangat transparan dan mudah digunakan.
Penerbitan NIB Lewat OSS Lebih Mudah dan Cepat, HIPMI: Hanya 30 Menit (Foto: MNC Media)
Penerbitan NIB Lewat OSS Lebih Mudah dan Cepat, HIPMI: Hanya 30 Menit (Foto: MNC Media)

Menurutnya pengurusan izin usah menggunakan platform OSS membutuhkan waktu yang sangat singkat. Bahkan hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk menerbitkan nomor induk berusaha.

"Memang benar apa kata Pak Menteri Investasi, sekarang mengurus ijin cukup 30 menit dan itu cukup lewat Handphone saja,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan pemberian NIB kepada 550 pelaku UMK perseorangan, serta dilakukan pertemuan kedua Trade Investment and Industry Working Group (TIIWG) G20 di Surakarta, Jawa Tengah, yang berlangsung pada 5-7 Juli 2022. 

 Adapun Kementerian Investasi/BKPM mencatat sudah ada 1,5 juta pelaku usaha yang mendapatkan Nomor Izin Berusaha melalui Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement