ECONOMICS

Geger Ratu Batu Bara, DPR Segera Panggil Tan Paulin

Athika Rahma 17/01/2022 12:58 WIB

Komisi VII akan segera menelusuri kebenaran isu 'ratu batu bara' melalui Panja Ilegal Mining dengan memanggil seluruh pihak terkait.

Geger Ratu Batu Bara, DPR Segera Panggil Tan Paulin (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Adanya isu mengenai Ratu Batu Bara yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu menjadi perbincangan di masyarakat. 

Menanggapi hal itu, Komisi VII akan segera menelusuri kebenaran isu 'ratu batu bara' melalui Panja Ilegal Mining dengan memanggil seluruh pihak terkait. 

"Kami melalui Panja Ilegal Mining akan mengklarifikasi kepada semua pihak terkait untuk menelusuri kebenaran atas isu ratu batubara ini. Dan yang pasti kami akan meminta penjelasan dari Dirjen Minerba, Pemda Kaltim, Masyarakat Kaltim dan Sang Ratu yg disebut dalam rapat kerja yaitu saudara Tan Paulin" ungkap Bambang Haryadi dalam keterangannya, Senin (17/1/2022). 

Bambang melanjutkan, tingginya nilai jual batu bara jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mengeruk keuntungan sebanyak mungkin dengan menggunakan segala cara, termasuk menjadi penadah dari praktek ilegal mining. 

"Dan klarifikasi Panja Ilegal mining terhadap pihak pihak terkait tersebut  untuk memastikan apakah tudingan itu benar atau tidak. Dan saya berharap semua pihak dapat memberikan data dan fakta untuk memperjelas duduk permasalahannya, biar terang benderang," katanya. 

Bambang menjelaskan, di dalam Panja Ilegal Mining tersebut, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada Tan Paulin untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, bukan hanya memberikan bantahan sepihak melalui media. 

"Karena di Panja semua pihak akan di konfrontir, dan ini merupakan ruang untuk saudara Tan Paulin untuk membuktikan bahwa predikat sebagai Ratu Batubara itu benar atau tidak," ucap poltisi Gerindra tersebut. 

Sementara, Anggota DPR Komisi VII Muhammad Nasir mengkritik pemerintah yang tidak becus mengawasi tambang batu bara. Dia menyebut, ada sosok 'Ratu Batu Bara' yang kerap mengambil hasil tambang tersebut dan tidak melaporkannya ke pemerintah. Bahkan, uang yang dihasilkan dari penambangan ilegal itu mencapai Rp 2,5 triliun. 

"Ada siapa ini namanya tadi, produksi 1 juta (ton) per bulan, tapi nggak laporan ke ESDM. Namanya Tan Paulin. Saya bilang, tangkap orang ini, siapa yang lindungi orang ini?" ujar Nasir dalam rapat, Kamis (13/1).  

(SANDY)

SHARE