Gubernur Jatim Dorong Petani Alpukat Manfaatkan KUR
Tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan dana KUR sebesar Rp70 triliun, atau meningkat dibanding tahun 2020 yang sebesar Rp50 triliun.
IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendorong petani di Jatim agar dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan dana KUR sebesar Rp70 triliun, atau meningkat dibanding tahun 2020 yang sebesar Rp50 triliun.
Alokasi dana tersebut menyasar para pelaku usaha di bidang pertanian, baik pelaku usaha kelompok maupun perorangan. Disisi lain, tingkat kredit macet atau non performing loan (NPL) KUR sektor pertanian ini juga cukup rendah, hanya 0,6% dari total nilai pinjaman KUR.
“Dana KUR tersebut oleh petani bisa digunakan untuk mengembangkan komoditas pertanian. Seperti tanaman porang dan tanaman alpukat pameling,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (31/3/2021).
Khofifah sebelumnya sudah memetakan sejumlah lahan untuk budidaya alpukat pameling dan porang. Pada Selasa (30/3/2021), orang nomor satu di Jatim itu berkunjung ke kebun Sanari, warga Desa Wonorejo, Lawang, Kabupaten Malang. Sanari merupakan penggagas budidaya alpukat pameling.
“Untuk alpukat pameling, kita siapkan di lima Kabupaten. Tapi dari 2.000 hektar yang ditargetkan, baru dapat 32 hektar. Lima kabupaten itu adalah Ponorogo, Malang, Tulungagung, Trenggalek dan Probolinggo,” ujarnya.
Sementara porang, komoditas pertanian ini berkembang di Madiun. Bahkan, Pemkab Madiun terus mendorong pengembangan petani porang di wilayahnya untuk budidaya tanaman berjuluk "iles-iles" tersebut.
“Kami sudah menginventarisir pengembangan porang dan alpukat pameling ini. Untuk porang, rencananya tanggal 6 April 2021 mendatang, penyaluran KUR untuk Porang akan diluncurkan di Madiun,” terang Khofifah.
Data Kementan menunjukkan, dari total alokasi KUR pertanian tahun 2020 sebanyak Rp 50 triliun, realisasinya Rp55,9 triliun, atau melampaui target. Serapan KUR tertinggi terjadi di sektor perkebunan sebesar Rp18 triliun.
Lalu tanaman pangan yang mencapai Rp16,2 triliun, hortikultura Rp7 triliun, peternakan Rp10,6 triliun, jasa pertanian Rp779 miliar, dan kombinasi pertanian Rp3,1 triliun.
Realisasi serapan KUR di 2020 tersebar di sejumlah Provinsi. Tertinggi serapannya adalah Jatim sebesar Rp12,2 triliun. Disusul Jawa tengah (Jateng) sebesar Rp8,8 triliun, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar Rp4,2 triliun, Jawa Barat (Jabar) Rp3,5 triliun, dan Lampung Rp3 triliun. (RAMA)