ECONOMICS

Gubernur Minta Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat, Ini Respons Purbaya

Anggie Ariesta 07/10/2025 18:37 WIB

Purbaya menegaskan, dirinya bakal menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlebih dahulu.

Gubernur Minta Gaji ASN Daerah Ditanggung Pusat, Ini Respons Purbaya. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya belum memutuskan apakah gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah akan sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat. Hal ini sempat disinggung para gubernur yang menemuinya menyusul pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.

Purbaya menegaskan, dirinya bakal menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlebih dahulu.

"Belum kita putuskan. Kalau dia (Gubernur) minta semuanya ditanggung saya, itu normal. Permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa," ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Purbaya menjelaskan, kondisi ekonomi nasional yang cenderung melambat dalam sembilan bulan pertama tahun ini menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan fiskal, termasuk pembiayaan gaji ASN.

“Apalagi ini kan 9 bulan pertama kan ekonominya melambat. Ya naik turun, tapi turun terus kan. Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa. Kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3 persen," kata dia.

Purbaya menegaskan bahwa menjaga disiplin fiskal tetap menjadi prioritas pemerintah agar kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga.

Purbaya menambahkan, saat ini pemerintah fokus mengoptimalkan belanja dan pendapatan negara, sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program ekonomi. 

Salah satunya melalui pembentukan tim percepatan program pemerintah untuk mengatasi hambatan birokrasi di lapangan.

"Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan. Saya hilangkan gangguan di bisnis. Lagi sedang kita buat tim percepatan program pemerintah. Di sini nanti ada, salah satunya ada The Bottlenecking," kata dia.

Tim tersebut, kata Purbaya, akan menampung langsung pengaduan dari pelaku usaha dan pemangku kepentingan, serta menyelesaikan berbagai kasus hambatan investasi dan bisnis secara cepat.

“Saya akan terima pengaduan dari semuanya. Pebisnis, saya akan rapat satu hari dari pagi sampai sore. Putusin satu-satu kasus. Harusnya sehari bisa enam sampai tujuh kasus. Itu akan menarik sekali," ujarnya.

(NIA DEVIYANA)

SHARE